Standar Penyambutan Delegasi Luar Negeri
Menyambut tamu kehormatan asing setingkat menteri atau duta besar memerlukan pemahaman mendalam tentang aturan diplomatik internasional. Setiap aspek penyambutan di bandara, pengawalan bermotor, hingga fasilitas lounge VIP harus diatur sesuai dengan asas resiprositas (timbal balik).
Koordinasi erat antara kedutaan besar negara pengirim dan protokol Kementerian Luar Negeri wajib dijalin untuk menghindari kesalahan prosedur penghormatan negara.